Detail Berita

Sekda Lombok Utara Membuka Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Lombok Utara Periode 2025 - 2045.

30 Jan 2024 00:00:00 DISKOMINFO
Diskominfo KLU, Tanjung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA) Kabupaten Lombok Utara Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Periode 2025 -2045 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi S.STP., MM. kegiatan tersebut bertempat di Aula Bupati Lombok Utara. Selasa, ( 30/01/2024 ).
Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi S.STP., MM. Menyampaikan bahwa hari ini kita dapat bertemu dan bersilaturahmi dalam rangka kita merencanakan sesuatu yang mungkin pada tahun 2045 kita antara ada dan tidak ada, akan tetapi apapun yang kita lakukan hari ini kita merencanakan sesuatu yang terbaik untuk KLU.
Jika dilihat KLU ini BPRD dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan 35%, posisi seperti itu seharusnya mempunyai perencanaan yang baik terhadap BPRD dibidang pertanian dan perkebunan. Dulunya potensi besar KLU didominasi oleh Mente, Mangga, Coklat, Kelapa dan sebagainya. Sekarang ini setiap rumah punya pohon Durian, jika dilihat potensi tersebut kita tidak bisa membayangkan 5-10 tahun ke depan Durian Lombok Utara produksinya sangat luar biasa.
Produk Kurma Lombok Utara dengan keberadaannya kita berbeda dengan Kabupaten kota lainnya di NTB. Semoga dengan potensi Kurma yang ada di KLU khususnya lahan kering yang ada di kecamatan Gangga sampai dengan kecamatan Bayan 10-20 tahun ke depan potensi Kurma di KLU mampu berdaya saing ditingkat Nasional ", ucap Sekda.
Pariwisata kita sekarang ini hanya mengandalkan pariwisata yang ada di tiga Gili, kita harus mampu berfikir untuk event setiap tahun harus kita galakkan kita hanya mampu event Bonsai, Peresean, Trabas dan Sepeda santai. Inilah tujuan kita untuk membangkitkan potensi yang belum tergarap oleh kita semua, potensi yang ada di KLU harus kita kembangkan.
Dikesempatan yang baik itu, Kepala Bappeda KLU, Gatot Sugihartono, ST, menyampaikan bahwa Periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah KLU 2005 – 2025 sudah memasuki tahun Akhir Periode Perencanaan, oleh karena itu, pada tahun ini KLU harus mulai menyusun dokumen perencanaan 20 tahun yaitu dokumen RPJPD 2025-2045 sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Penyusunan RPJPD KLU Periode 2025-2045 yang berperan sebagai dokumen perencanaan pembangunan 20 tahunan tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik lingkup Pemerintah maupun Masyarakat. Keterlibatan ini berkontribusi untuk menajamkan target dan sasaran pembangunan agar mampu membawa KLU menjadi Kabupaten yang maju dan mampu memiliki daya saing dengan Kabupaten-Kabupaten lainnya ", ucap kepala Bappeda.
Progress Penyusunan Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 yaitu sampai ke tahap Konsultasi Publik yang sama-sama hari ini kita laksanakan bersama dengan pemangku kepentingan di KLU baik itu dari golongan perangkat Daerah, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan, maupun Organisasi Pemuda. Setelah Konsultasi Publik, dari tim penyusun akan melakukan proses tahapan berikutnya yang meliputi, Musrenbang RPJPD, Penyampain dan pembahasan dengan DPRD, dan Penetapan Perda RPJPD.
 
(Zan )