Detail Berita

Bupati Lombok Utara : Digitalisasi Arsip Daerah Penting Dilakukan

25 Okt 2021 02:01:22 DISKOMINFO
Diskominfo KLU, Tanjung - Seiring perkembangan teknologi informasi dunia global serta adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah dituntut mampu memberikan sistem pelayanan administrasi pemerintahan yang cepat, akurat, objektif, transparan dan berkualitas kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., saat membuka kegiatan "Pembangunan Data Base Informasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara" yang dilaksanakan di Yonaris Cafe Desa Gondang, Selasa (19/10/2021). "Transformasi informasi melalui sistem digitalisasi penting dilakukan," pungkasnya.
 
Melihat upaya kongkrit yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Utara (Dispurarsip KLU) dalam membangun data base informasi kearsipan daerah tersebut, H. Djohan Sjamsu berharap terobosan dalam sistem tata kelola digital ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait pelayanan informasi kearsipan yang efektif dan efisien. "Ikhtiar ini sejalan dengan program Pemerintah Lombok Utara untuk percepatan pembangunan smart city di bidang pemanfaatan teknologi informasi sehingga proses surat menyurat dapat dilaksanakan dengan cepat, akurat dan aman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Bupati.
 
Atas capaian dari Dispurarsip KLU tersebut, Bupati Lombok Utara menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada multi pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan kearsipan pemerintahan dengan cukup baik. "Saya yakin dan percaya, sinergi semua pihak dalam memahami makna pentingnya arsip bagi tata laksana sistem pemerintahan mewujudkan informasi kearsipan Lombok Utara yang utuh, terpadu, sistematis dan komprehensif pada masa mendatang," tutur Bupati diakhir sambutannya.
 
(Yoan)