Detail Berita

Optimalkan DBH-CHT, Satpol PP KLU Gelar Sosialisasi Secara Masif

25 Okt 2021 01:44:20 DISKOMINFO

Diskominfo KLU, Tanjung – Untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Mataram menggelar sosialisasi DBH-CHT bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung, Kamis (21/10/2021).

 Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Satpol PP Totok Surya Saputra, SH., MH., saat ditanyai menerangkan, sosialisasi DBH-CHT dilakukan secara masif di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Adapun sasaran dari kegiatan tersebut adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, petani tembakau, pengusaha tembakau, serta pedagang-pedagang di pasar maupun di toko yang menjual produk hasil tembakau.

 Lebih lanjut Totok menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisakan peraturan perundang-undangan di bidang tembakau terkait penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBH-CHT, kemudian mengarahkan masyarakat bagaimana penggunaan dana DBH-CHT ini untuk masyarakat, serta menyampaikan bagaimana prosedur dalam mengurus perizinan untuk melegalkan perdagangan rokok yang masih belum di lekatkan dengan cukai.

 Plt. Kasat Pol PP ini juga melaporkan, sosialisasi tatap muka secara langsung baru dilakukan di Desa Tanjung. Adapun media sosialisasi lain yang digunakan diantaranya melalui baliho, yang mana sudah dilakuakn pemasangan di lima titik kecamatan se-KLU. Media sosialisasi berikutnya adalah dengan menggunakan media pemberitaan online. “Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kedepan tidak ada lagi perdagangan rokok ilegal di KLU dan pedagang ketika berusaha bisa menerapkan prinsip perundang-undangan di bidang cukai tembakau. Serta apabila melakukan usaha, harus memiliki izin yang telah dikeluarkan oleh Bea Cukai,” harapnya. 

(Idham)