Detail Berita

Pemerintah KLU Kembali Raih Predikat WTP

10 Mei 2022 00:00:00 DISKOMINFO

Diskominfo, KLU - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 yang diterima langsung oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH dan Ketua DPRD KLU Nasrudin SHI bertempat di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi NTB (10/5).Hadir membersamai bupati Kepala BKAD Sahabudin S.Sos,  MSi Inspektur Inspektorat KLU H. Zulfadli SE.

Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 juga diberikan kepada 5 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat,dan Kabupaten Sumbawa Barat. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E ., M.M ., Ak ., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Kepala BPK Ade Iwan Rusmana menyampaikan LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II). Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada enam kabupaten/kota tersebut.

"Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintah daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik,"ujarnya. 

(oyt/Prokopim)